Poster Waspada Pinjol
Gunakan keamanan digital
Instal perangkat lunak antivirus yang andal untuk mendeteksi aplikasi berbahaya. Selalu perbarui sistem operasi perangkat Anda untuk menutup celah keamanan.
Ciri-ciri Pinjol Ilegal
Untuk mengenali pinjol ilegal, Anda dapat memperhatikan beberapa aspek berikut ini:
Pinjol ilegal biasanya menawarkan persyaratan yang mudah, sehingga siapa saja bisa mengajukan pinjaman. Tentunya ini akan membuat masyarakat mudah tergiur untuk mengajukan pinjaman meskipun tidak memiliki kemampuan untuk melunasinya.
Proses pinjaman melalui lembaga pinjol yang ilegal pada umumnya tidak transparan. Hal ini tentunya akan membuat Anda kesulitan untuk memahami ketentuan pinjaman, terutama terkait bunga dan biaya pinjaman.
Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, seperti SMS atau WhatsApp. Hal ini bertentangan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pinjol yang terdaftar di OJK dilarang menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, baik SMS maupun pesan instan pribadi tanpa persetujuan konsumen.
Penawaran pinjaman online hanya boleh dilakukan melalui saluran resmi perusahaan, seperti situs web atau aplikasi resmi yang tersedia di Google Play Store dan Apple App Store.
Secara umum, pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK beroperasi secara ilegal dan tidak mematuhi peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, banyak pinjol ilegal yang tidak menyediakan layanan pengaduan bagi nasabahnya.
Lembaga pinjaman online ilegal umumnya tidak mencantumkan alamat kantor yang jelas, sehingga sulit untuk dihubungi jika ingin mengajukan pertanyaan atau meminta solusi saat terjadi masalah.
Dengan mengetahui ciri-ciri pinjol ilegal di atas, Anda akan terhindar dari jerat utang dan praktik-praktik yang merugikan.
Baca juga: 3 Langkah Cepat Mengajukan Pinjaman Online
Pelanggaran privasi
Data pribadi seperti kontak atau foto kerap digunakan aplikasi untuk mengancam korban agar segera melunasi hutang. Dalam beberapa kasus, gambar atau data korban bahkan dimanipulasi untuk pemerasan lebih lanjut.
Bahaya dan Risiko Pinjol Ilegal
Menggunakan jasa pinjol ilegal dapat mendatangkan berbagai risiko dan bahaya sebagai berikut:
Salah satu bahaya pinjol ilegal adalah bunga pinjaman yang jumlahnya tidak wajar. Pinjaman online ilegal cenderung menawarkan suku bunga tinggi yang melebihi batas yang diizinkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Adapun bunga yang diizinkan oleh AFPI persentasenya berkisar mulai dari 0,067% hingga maksimal 0,3% per hari tergantung dari jenis pinjaman, apakah untuk aktivitas produktif atau konsumtif.
Jika Anda menemukan pinjol yang menawarkan suku bunga 0,88% per bulan, maka itu masih dalam taraf aman. Namun, jika hitungan bunganya per hari melebihi jumlah yang disebutkan, maka itu termasuk kategori pinjol ilegal.
Pinjol ilegal tidak segan-segan memberikan teror dengan menyebarkan fitnah hingga pelecehan seksual kepada nasabah yang tidak bisa membayar angsuran secara tepat waktu.
Saat mengajukan pinjaman online yang legal maupun ilegal, biasanya Anda akan diminta untuk memberikan izin akses ke berbagai aplikasi di perangkat, seperti kontak, foto, galeri, hingga SMS.
Namun, pinjol ilegal akan memanfaatkan akses tersebut untuk melakukan tindak pidana. Hal ini bukan hanya membahayakan Anda, melainkan juga orang-orang yang kontaknya ada di perangkat Anda.
Saat mengajukan pinjaman dana secara online, Anda biasanya akan diminta untuk memberikan data pribadi. Ada risiko data pribadi Anda jatuh ke tangan yang salah dan digunakan untuk tujuan yang merugikan apabila gagal bayar.
Ada banyak kasus di mana pinjol ilegal mempermalukan dan menekan nasabah agar segera membayar pinjaman dengan cara menyebarkan foto dan informasi pinjaman nasabah ke kontak di perangkatnya.
Praktik ini bukan hanya pelanggaran privasi yang serius, tetapi juga bentuk intimidasi dan pelecehan yang dapat mencoreng nama baik dan reputasi peminjam.
Mengingat pinjol ilegal tidak terdaftar secara resmi, maka Anda sebagai debitur tidak akan mendapatkan perlindungan hukum dari OJK apabila terjadi kebocoran data pribadi.
Pinjol yang tidak terdaftar di OJK umumnya tidak memiliki perlindungan data pribadi yang memadai. Hal ini dapat meningkatkan risiko data pribadi Anda disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu ciri-ciri pinjol tidak resmi adalah biaya administrasi yang tidak jelas. Pinjol tidak resmi biasanya membebankan biaya administrasi yang melebihi batas biaya administrasi dari lembaga keuangan legal.
Pastikan Anda memilih penyedia pinjaman online yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghindari risiko pinjol ilegal di atas.
Pastikan keabsahan aplikasi
Unduh aplikasi dari pengembang terpercaya dan pastikan lembaga tersebut terdaftar secara resmi di otoritas keuangan lokal. Jangan lupa baca ulasan aplikasi untuk melihat pola keluhan terkait penipuan atau pelanggaran data.
Hindari tawaran yang terlalu bagus hingga terasa mencurigakan
Bersikap skeptis terhadap pinjaman dengan syarat yang terlalu mudah.
Periksa izin aplikasi
Jangan sembarangan memberikan akses ke data perangkat Anda. Cermati apakah izin yang diminta relevan dengan fungsi aplikasi.
Laporkan aktivitas mencurigakan
Jika menemukan aplikasi mencurigakan, segera laporkan ke platform aplikasi atau pihak berwenang. Kemudian, jika menjadi korban, hubungi polisi atau unit kejahatan siber di wilayah Anda.
Waspada Bahaya Pinjol Ilegal, Ini Tips Menghindarinya
"Pinjaman online ilegal adalah bentuk pinjaman yang harus diwaspadai karena berisiko menyebabkan kerugian finansial. Sebelum mengajukan pinjaman secara online, pastikan Anda mengikuti tips berikut ini untuk menghindari jeratan pinjol ilegal".
Pinjaman online (pinjol) telah menjadi salah satu alternatif pinjaman tunai secara cepat yang populer. Namun, Anda perlu berhati-hati karena ada banyak pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di Indonesia, OJK merupakan lembaga yang bertugas mengawasi industri jasa keuangan. Lembaga pinjaman online yang aman digunakan harus terdaftar dan mengantongi izin dari OJK. Jika tidak terdaftar, maka bisa dipastikan bahwa itu merupakan pinjaman yang ilegal.
Keberadaan pinjol ilegal menjadi ancaman yang bisa memberikan kerugian finansial, sehingga Anda perlu waspada dan memilih pinjol yang terpercaya untuk menghindari masalah keuangan di masa mendatang. Anda bisa membaca berbagai tips keamanan CIMB Niaga yang berkaitan dengan penipuan sebagai bentuk pencegahan dari aksi penipuan.
Tekanan psikologis
Korban sering menerima ancaman baik kepada diri sendiri maupun keluarga melalui pesan teks atau telepon. Bahkan ada laporan tentang kasus bunuh diri di Chili akibat tekanan yang ditimbulkan dari aplikasi-aplikasi tersebut.